Anda Berada Di : Home arrow Berita arrow Berita Polri arrow Kadivhumas Polri ; Faiz ditangkap pada 22 April 2008
Kadivhumas Polri ; Faiz ditangkap pada 22 April 2008
Kadivhumas Polri ; Faiz ditangkap pada 22 April 2008,
Parmin alias Yaser Abdul Baar alias Aslam alias Sastro alias Putrasanjaya alias Faiz Fauzan telah ditangkap oleh Tim Gabungan Densus 88 Mabes di daerah Jawa Tengah tepatnya di Wingkosangrahan Kec. Ngombol Kab Purworejo pada tanggal 22 April 2008 pukul. 03.00 Wib demikian diungkapkan Kadivhumas Polri Irjen Pol. Drs. R. Abubakar Nataprawira dalam jumpa persnya di Aula Bareskrim.
Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang berhasil dikembangkan dalam keterlibatannya dalam kegiatan terorisme seperti ; Faiz termasuk dalam kelompok JI yang di bai’at sekitar tahun 1999 dan mulai bergabung dengan kelompok NMT sekitar tahun 2004. Dalam pengakuannya Pemuda 28 tahun tersebut pernah bertemu dengan NMT sekitar bulan April s/d Oktober 2005.
Lebih jauh tersangka diduga terlibat dalam perencanaan Bom Bali II, dan pernah bertemu dengan Salik Firdaus (Alm) pelaku Bom bunuh diri Bom Bali II) sebanyak dua kali, Tersangka juga dalam pengakuaanya pernah bertemu dengan DR. Azhari sebelum terjadinya Bom Bali II. Dalam pengakuan lainnya tersangka juga terlibat dalam perencanaan dan pemufakatan tindak pidana Cyber teror khususnya dalam pembuatan buku tentang Jihad bersama dengan kelompok NMT dalam website www.anshar.net. Pemuda kelahiran 28 tahun lalu itu juga ikut menerjemahkan pidato ancaman/provokasi NMT dan mengirimkan ke TV Al-Jazera. (hms polri).
 
< Sebelumnya