| By F Dj....,
on 25-11-2008 11:49
|
Views : 684  |
Favoured : 73 |
Kenapa negara yang penduduknya beragama malah lebih korup ketimbang negara sekuler? Kita memang tak bisa men-generalisasi-kan semua negara agamis sebagai negara korup. Tapi wajar bila muncul pertanyaan: apakah agama tak mampu membentuk pemeluknya hidup bersih dan tertib? Ataukah justru si pemeluk agama yang tak bisa meng-internalisasi-kan dan men-transformasi-kan nilai-nilai agama ke dalam kehidupan sosialnya?
Mengapa Finlandia, yang sekuler, bisa menjelma menjadi negara yang relatif bersih praktik korupsi? Mengutip sebuah pemberitaan media, setidaknya ada tiga faktor utama.
Pertama, obidience, yakni sikap taat dan patuh kepada hukum. Hukum menjadi panglima. Siapapun patuh pada hukum, dari tingkat elite hingga supir taksi.
Kedua, sifat jujur kepada diri sendiri dan orang lain. Perdana Menteri perempuan pertama Finlandia Anneli Jaatteenmaki dituntut mundur pada Juni 2003. Dia dituduh berbohong kepada parlemen dan rakyat mengenai persoalan kebocoran informasi politik yang peka sewaktu beliau kampanye.
Ketiga, gaya hidup sederhana dan tidak konsumeris. Orang Finlandia bukanlah orang-orang konsumeristik. Mereka tak peduli merek apa yang dipakai. Yang menjadi perhatian dalam membeli sesuatu adalah fungsi barang tersebut, yang juga disesuaikan dengan penghasilan mereka.
Nilai-nilai yang dianut penduduk Finlandia bukan berasal dari penghayatan keagamaan. Ada faktor lain di luar nilai-nilai agama: penegakan hukum. Nilai-nilai agama hanya berlaku di kalangan terbatas sebuah komunitas. Nilai-nilai agama tidak berlaku dalam pergumulan sosial.
Saya tidak sedang menggugat peran agama. Tetapi memang ada persoalan klasik yang dialami negeri kita. Kita punya banyak ulama, kiai melimpah, pendeta tak sedikit, masjid bak jamur di musim hujan, gereja meruah, pura ada. Tapi kriminalitas tak tuntas dan korupsi jalan terus. Apakah ini kegagalan agama?
Menurut Franz Magnis-Suseno, agama telah gagal menjadi pembendung moral bangsa dalam mencegah korupsi, karena perilaku masyarakat yang memeluk agama itu sendiri. Pemeluk agama menganggap agama hanya berkutat pada masalah bagaimana cara beribadah yang ritual saja. Sehingga agama nyaris tidak berfungsi dalam memainkan peran sosial.
Menurut Romo Magnis, sebenarnya agama bisa memainkan peran yang lebih besar dalam konteks kehidupan sosial dibandingkan institusi lainnya. Sebab agama memiliki relasi emosional dengan pemeluknya. Jika diterapkan dengan benar, kekuatan relasi emosional itu bisa menyadarkan umat bahwa korupsi bisa membawa dampak buruk.
Beranjak dari pendapat Franz Magnis-Suseno di atas, sesungguhnya, ada persoalan mendasar di sini, yakni pendidikan agama yang terlalu kuat berkutat pada pendidikan ritual keagamaan. Ada dinding pemisah antara ibadah ritual dengan ibadah kemasyarakatan.
Karena itu, dibutuhkan pendidikan agama yang tak cuma mengajarkan cara ibadah yang ritual, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebaikan; menginternalisasikan doktrin agama dan pemaknaan terhadap ajaran-ajaran ritual. Dengan begitu nilai-nilai ajaran agama tidak teronggok di masjid, gereja, vihara, atau pura. Tapi terbawa dalam kehidupan sosial. Nilai agama dibawa ke kantor, pasar, sekolah, dan rumah. Tuhan tidak kita tinggalkan di rumah ibadah.
Jalaluddin Rakhmat, dalam Islam Alternatif, menulis betapa banyak umat beragama disibukkan dengan urusan ibadah ritual, tetapi mengabaikan kemiskinan, kebodohan, penyakit, kelaparan, kesengsaraan, dan kesulitan hidup yang diderita saudara-saudara mereka. Betapa banyak orang kaya Islam yang dengan khusuk meratakan dahinya di atas sajadah, sementara di sekitarnya tubuh-tubuh layu digerogoti penyakit dan kekurangan gizi.
Kita kerap melihat jutaan uang dihabiskan untuk upacara-upacara keagamaan, di saat ribuan anak di sudut-sudut negeri ini tidak dapat melanjutkan sekolah. Jutaan uang dihamburkan untuk membangun rumah ibadah yang megah, di saat ribuan orang tua masih harus menanggung beban mencari sesuap nasi. Jutaan uang dipakai untuk naik haji berulang kali, di saat ribuan orang sakit menggelepar menunggu maut karena tidak dapat membayar biaya rumah sakit.
Negara ini memang sedang sakit. Negara ini tengah digerogoti penyakit bernama korupsi. Lantas, siapakah di negeri tercinta ini yang bisa kita harapkan menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi? Menurut saya, jawaban untuk itu adalah pada kaum muda. Mengapa kaum muda?
Sejarah Kaum Muda
Sejarah tiap bangsa adalah sejarah kaum muda. Kaum muda tak pernah lepas dari buku-buku sejarah dunia. Tak kecuali anak muda Indonesia. Mari telusuri.
Rusia merambah tahap mendebarkan sebagai bangsa, ketika penganut muda sosialisme Vladimir Ilyic Ulyanov giat merakit muslihat politik. Dia, lebih dikenal dengan Lenin, mengadopsi ajaran Karl Marx menjadi sistem kekuasaan totaliter di dunia.
Kemudian, di belahan lain dunia, di Amerika Serikat (AS), dasawarsa 1970-an, anak muda berhimpun menunjukkan penolakan mereka atas perang Vietnam dan wajib militer. Anak muda AS, yang menamakan diri flower generation, menawarkan solusi humanistik dan alternatif perdamaian.
Di Indonesia, tahun 1926, Soekarno muda menulis artikel tentang Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme. Pikiran kritis Soekarno ini meronai arus pemikiran intelektual muda pergerakan nasional. Jauh hari, 20 Mei 1908, pemuda dan mahasiswa sekolah tinggi kedokteran STOVIA, mencetuskan Boedi Utomo. Organisasi Boedi Utomo berperan aktif awal pergerakan nasional.
Sebelum, selama, dan sesudah kemerdekaan, kaum muda berkontribusi besar di dalamnya. Kebangkitan nasional 1908, sumpah pemuda 1928, angkatan 66, aksi mahasiswa 1974 dan 1978, hingga gerakan reformasi 1998, sarat kiprah kaum muda dan mahasiswa.
Bahkan, jika patut dicatat, seorang Dipa Nusantara (DN) Aidit masih berusia 32 tahun ketika menahkodai Partai Komunis Indonesia (PKI). Terlepas kontroversi seputar PKI, pencapaian DN Aidit layak beroleh goresan tebal, sebagai cuilan ikhtiar kaum muda mewarnai sejarah negerinya.
Lantas, selepas sumpah pemuda 1928, peran kaum muda berlanjut saat memanasnya suhu politik tahun 1945. Menjelang proklamasi, sebelas orang pemuda yang dikenal dengan kelompok sebelas, terdiri atas Chaerul Saleh, Johar Noer, Wikana, Parjono, Abu Bakar, Sudewo, Armansyah, Subadio, Suroto, Kunto, dan DN Aidit, membopong Soekarno ke Rengasdengklok (Murad Aidit, Aidit Sang Legenda, 2005). Mereka memaksa Soekarno segera memproklamirkan independensi Indonesia.
Barangkali bila kaum muda tak mendesak Soekarno secepatnya memerdekakan Indonesia, sejarah Indonesia akan lain. Kedaulatan jadi barang langka. Progresifisme kaum muda kala itu menghapus keraguan pemimpin perjuangan kemerdekaan untuk segera melangsungkan proklamasi. Bila tidak, kesempatan itu pasti akan sulit diperoleh lagi.
Kemudian di tahun 1966 kaum muda mendobrak tatanan lama. Angkatan 66 sukses mengkreasi era Indonesia baru: orde baru. Namun mabuk kemewahan melanda penguasa orde baru, seiring berhasilnya agenda pembangunan. Tingkat ekonomi menjulang bersamaan ganasnya perilaku korupsi. Tahun 1974 dan 1978 segelintir mahasiswa berjuang mengembalikan laju rezim orde baru ke rel lempang. Mereka mendambakan pemerintahan yang bersih, terbuka, bebas korupsi.
Akhirnya orde baru runtuh di tahun 1998. Lagi-lagi oleh kaum muda dan mahasiswa yang muak perilaku menyimpang orde baru: korupsi yang akut, birokrasi yang sakit, totaliterianisme, dan pembiaran pemiskinan rakyat.
Kaum Muda dan Korupsi
Kaum muda adalah rumpun rakyat yang, meminjam Dostoyevsky, berani menentang moral zamannya. Pada tahun 1945 musuh kaum muda adalah penjajah. Tahun 1966 lawan kaum muda ialah penguasa tua yang rakus dan komunisme. Tahun 1974 dan 1978 seterunya adalah pemerintahan orde baru yang totaliter dan korup. Dan bila di 1998 momok utamanya Soeharto dan kroninya, maka pasca reformasi rival sentral kaum muda sesungguhnya adalah korupsi. Ya, korupsi.
Perlawanan kaum muda terhadap korupsi memang bukan isu anyar. Sekitar tahun 1965-1966 kaum muda turun ke jalan menuntut Presiden Soekarno memakai semaksimal mungkin sumber daya guna kepentingan rakyat, dan tak mengorupnya. Di masa pemerintahan Soeharto, muncul gerakan Mahasiswa Menggugat, belakangan menjadi Komite Anti Korupsi, yang menyuarakan pemberantasan korupsi.
Saat bersamaan, gerakan serupa muncul di Bandung, berjuluk Bandung Bergerak. Aksi ini diprakarsai kaum muda. Awal manuver hanya sebatas pemasangan pamflet dan menyebar brosur. Lalu beralih ke aksi massa, dialog publik, dan penggalangan dukungan partai politik.
Kiprah gerakan antikorupsi era Soeharto ini mendapat dukungan merata organisasi pemuda dan mahasiswa. Bandung bergerak, misalnya, disokong Dewan Mahasiswa (DM) ITB, DM Unpad, DM Unpar, Ikatan Mahasiswa Bandung (Imaba), PMKRI, HMI, GMKI.
Tentu tak gampang mendobrak kukuhnya rezim Soeharto, dibutuhkan nyali mumpuni menghadapi tirani totaliter itu. Tapi sejarah mencatat, kaum muda mampu mematahkan rezim orde baru. Dan kita tentu ingat puncak sukses kaum muda melingsirkan penguasa rezim kleptokrasi itu di tahun 1998. Namun, perjuangan belum usai. Kaum muda masih dituntut semangatnya. Gelora memberantas korupsi hingga akar-akarnya. Tumpuan harap ada pada kaum muda.
Kenapa berharap pada kaum muda? Mudah saja menjawabnya. Kaum muda pada gilirannya tentu akan meraih tongkat estafet kepemimpinan. Bila kaum muda bebas korupsi, berintegritas, dan bermartabat, harapan pemihakan pada rakyat bukan hasrat melompong. Dus, cita-cita Indonesia bebas korupsi tak cuma angan.
Saya mengidamkan satu gerakan revolusioner kaum muda melawan korupsi. Tiba saatnya kaum muda beranjak dan bersatu. Kita sulit meletakkan asa pada kaum tua. Kaum tua enggan menggilas korupsi, karena telah terkontaminasi polusi korupsi. Kaum muda jelas generasi yang otentik. Aktivis angkatan 66 Soe Hok Gie dalam satu entri catatan hariannya menulis, ?Kita, generasi kita ditugaskan memberantas generasi tua yang mengacau. Generasi kita yang menjadi hakim atas mereka yang dituduh koruptor-koruptor tua. Kitalah yang dijadikan generasi yang akan memakmurkan Indonesia.?
Bangsa ini butuh kaum muda demi memerangi korupsi. Karena generasi yang mampu membasmi korupsi adalah generasi yang belum tercemar. Dan itu adalah angkatan muda masa kini. Karena itu kaum muda, yang sekarang ada di atas pentas sejarah, layak berpadu mengikis korupsi. Saatnya mengukir sejarah baru kaum muda Indonesia.
Untuk kaum muda Polri, bisa gak kira2 ????
..........
Last update : 25-11-2008 11:49
|