| By KURNIA HADI, SH, SIK, MH,
on 13-06-2008 11:49
|
Views : 715  |
Favoured : 81 |
Arti Ulang Tahun dan Kemandirian
Pendahuluan
Tanggal 1 Juli merupakan hari bersejarah bagi instansi kepolisian, pada hari itu Lembaga Kepolisian Negara Republik ini lahir.
Lahir disaat bangsa ini masih dalam kondisi permulaan kemerdekaan dan bangsa Indonesia masih melaksanakan revolusi fisik di segala penjuru lapisan masyarakat, baik itu menghadapi kekuatan dari luar maupun mengatasi permasalahan internal bangsa ini termasuk pemberontakan. Saat itu, kekuatan bersenjata yang ada di Negara ini yang secara resmi diakui oleh pemerintah penjajah adalah kepolisian karena memang mereka yang awalnya mendirikan kesatuan ini. Dalam masa pemerintahan Jepang Organisasi kepolisian telah ada sejak jaman penjajajahan Jepang dan merupakan suatu jawatan keamanan yang berdiri sendiri (Chianbu) bersama kesatuan Kejaksanaan, pada masa tersebut pula kepolisian bernama tokubetsu keisatu tai yang artinya adalah pasukan kepolisian khusus yang khusus dan mempunyai kemampuan dan sarana prasarana yang lengkap. Keisatsu yang berarti kepolisian, untuk Tai sendiri memiliki arti sebagai pasukan ataupun kesatuan yang berisikan dari personil-personil yang memang secara khusus dilatih dan dipersiapkan. Jadi dalam pengertian Tokubetsu Kesaitsu Tai adalah pasukan atau kesatuan kepolisian yang bersifat khusus dan spesial dalam menjalankan tugas-tugasnya, untuk menunjang dan mendukung pelaksanaan tugasnya maka pasukan tersebut diberli peralatan yang khusus pula.
Seiring perjalanan dan perkembangan Negara Indonesia ini, instansi Kepolisian Republik Indonesia ini pun ikut berubah menyesuaikan dengan beberapa kebijakan pemerintah. Buktinya adalah, pada saat masa Orde Baru dalam kepemimpinan Presiden Suharto, Polri menjadi suatu bagian dari Angkatan Bersenjata (ABRI). Polri menjadi bagian dari angkatan perang dalam skup Matra Kepolisian, sebagai bagian dari angkatan perang masa secara tugas fungsi dan pembinaan dipertanggungjawabkan kepada Panglima ABRI. Masyarakat pun ikut merasakan pula bagaiaman kiprah kepolisian saat itu yang mana cenderung tunduk pada penguasaan dan garis komando dengan mengkedepankan loyalitas dan hierarki. Masa kepemimpinan yang otoriter tersebut dilengkapi pula dengan doktrin-doktrin yang memang kesemuanya bersifat militer, sehingga pada saat itu instansi kepolisian tidak ayalnya seperti pasukan perang yang mempunyai kekuatan hokum sebagai sarana pelaksanaan tugasnya. Apa yang terjadi sungguh sangat ironis, Polri sebagai sarana kekuatan penguasa untuk membantu pelaksanaan apa yang ingin dicapai oleh penguasa, padahal seharusnya Polri bekerja dan bertindak harus berdasarkan hokum aturan perundang-undangan. Ulang TahunKelahiran adalah suatu moment sejarah dalam hidup seseorang, begitu pun dengan kelahiran suatu instansi atau badan hokum baik yang sifatnya swasta maupun pemerintah. Ulang tahun atau hari kelahiran sebenarnya mengandung banyak makna, dalam mengartikan makna tersebut setiap orang bervariasi. Ada yang menyikapinya dengan kesedihan, dan ada pula yang menyikapi dengan berbagai acara kebahagiaan. Dalam menyikapi hari kelahiran, hendaknya kita menyikapi makna hari kelahiran secara bijak, memaknai kebijakan makna tersebut hendaknya dengan melakukan interospeksi ke dalam pribadi masing-masing. Interospeksi tersebut hendaknya dengan mengevaluasi apa yang telah kita perbuat bagi diri kita, keluarga, pekerjaan dan masyarakat di sekitar kita. Dari hasil evaluasi tersebut hendaknya kita dapat menkonsepkan suatu formulasi terhadap pola penanganan yang akan kita lakukan sehingga kesalahan-kesalahan sekecil mungkin dapat dieliminir. Berkaitan dengan hari ulang tahun bagi institusi Polri yang dikenal dengan istilah Hari Bhayangkara, Polri hendaknya dengan seluruh elemen yang ada dapat melakukan interospeksi ke dalam. Dengan apa yang telah dilakukan selama ini, Polri akan mampu lebih berkembang lagi ke arah yang lebih baik. Jika Polri sudah baik, sudah pasti masyarakat akan lebih percaya, dan kepercayaan tersebut konsekuensinya adalah apa yang menjadi hak Polri akan diberikan oleh masyarakat. Selama ini Polri selalu berkilah dengan kondisi yang serba terbatas tidak akan mungkin mendapatkan hasil yang maksimal, Polri hendaknya tidak menempatkan diri sebagai katak dalam tempurung yang selalu saja menuntut hak tanpa harus berbuat apa yang mesti dilakukan terhadap tugas dan tanggung jawab. Polri butuh personil-personil yang “kredibels” dan “kompeten”, personil-personil itulah yang berusaha semaksimal mungkin dalam pelaksanaan tugas, menggali apa saja yang menjadi potensi dari diri masing-masing personil untuk berbuat sesuatu sehingga hasil dari perbuatannya tersebut menciptakan suatu kemashlahatan atau kebaikan bagi orang banyak dan masyarakat pada khususnya. Makna Hari Bhayangkara hendaknya disikapi secara dewasa oleh setiap pribadi personil Polri, jangan instansi Polri hanya dijadikan ajang pencaharian keuntungan pribadi semata. Setiap unit dan kesatuan yang berada di dalam naungan Polri (Lalu lintas, Reserse, Intelkam, Samaptha, dan banyak lagi) hanya merupakan suatu sarana guna menciptakan hokum dan ketertiban di dalam masyarakat itu sendiri. Jangan setiap anggota Polri meng”kotak-kotak”an tugas dan fungsi di masing-masing unit dan kesatuan, jangan materi menjadi suatu suatu alas an mutlak untuk dapat bertugas secara baik. Dengan setiap anggota Polri mampu memaknai apa yang menjadi job description, masyarakat akan yakin bahwa Polri memang sudah mengarahkan perubahan instansi yang professional dan proporsional. Penulis yakin bahwa Polri akan menjadi suatu instansi yang dewasa baik secara berpikir maupun berperilaku, perbaikan-perbaikan hendaknya lebih memfokuskan pada ke-profesional-an dank e-proporsional-an. Kemandirian Mereka yang mengalami kerugian besar, karena mereka tidak memberdayakan apa yang menjadi potensi yang ada tidak dikembangkan dalam kehidupan. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka mereka semua tidak akan melahirkan pembaharuan nilai kehidupan dan mengubah sejarah kehidupan yang ada. Ini adalah suatu pelajaran yang berharga bagi diri Polri, agar Polri lebih mengagumkan diri dan berani memperjuangkan nilai-nilai yang diyakini.
Sebagai suatu instansi yang mandiri, Polri perlu meyakinkan dirinya dan tidak selalu harus menyesuaikan dengan pengaruh pihak lain. Kunci keberhasilan dalam membangun kesadaran hati dan jiwa atau self awareness adalah keberanian jujur dengan diri sendiri. Hal ini dapat diterapkan pada diri kita pribadi masing-masing maupun instansi atau badan hukum. Menguasai diri sendiri merupakan awal dari keberhasilan kita dalam mengelola diri “self management” untuk menjadi seorang pemenang dalam kehidupan.
Arti lain dari kemandirian adalah suatu pribadi yang merdeka, baik secara fisik maupun psikis. Polri adalah lembaga yang mandiri, dengan kemandiriannya tersebut maka Polri mempunyai tanggung jawab terhadap apa yang dipercayakan bangsa dan Negara kepada institusi tersebut. Setiap anggota Polri hendaknya mempunyai keinginan agung yang sejernih Kristal dan berani memperjuangkannya dalam upaya nyata dengan wujud pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Anggota Polri yang mempunyai impian agung yang menyentuh aspek spiritualnya hingga melahirkan motivasi tinggi dalam mewujudkannya serta memperjuangkannya. Inilah yang disebut dengan visi pribadi. Sebuah keinginan agung dan mulia yang paling bernilai dalam diri pribadi setiap anggota Polri, yang menguasai hati, mendominasi pikiran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Visi tersebut juga menjadi sebuah motivasi sebagai wujud dari keinginan yang suci dan luhur, jangan hanya sebatas disaat proses penerimaan atau rekrutmen semata tetapi hendaknya tetap dipedomani selama masih berdinas di kepolisian dan masyarakat pada umumnya. Rasa tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara hendaknya diwujudkan kepada rakyat Indonesia pada umumnya. Majikan yang merasakan langsung akan kinerja Polri adalah rakyat atau masyarakat. Sebagai layaknya seorang majikan, hendaknya kita sebagai pekerja atau “budak” hendaknya menyediakan apa yang diinginkan oleh “sang majikan”. Polri hendaknya tidak mendikte sang majikan, karena hal tersebut merupakan suatu tindakan yang “kurang ajar”. Pedoman dan wacana dari perilaku Polri adalah hukum dan perundang-undangan, hukum dan perundang-undangan tersebut ada yang tertulis dan tidak tertulis. Tetapi pada kenyataannya, dengan mendasarkan pemikiran pada kepastian hukum, maka yang dijadikan acuan hanya hukum yang tertulis saja, sedangkan jika ditilik lebih dalam bahwa hukum-hukum yang sifatnya tidak tertulis banyak yang dirasakan adil. Jika Polri masih berada dibawah naungan kekuasaan dan digunakan sebagai sarana penguasa untuk merealisasikan keinginan dari penguasa, maka hal tersebut merupakan suatu terobosan kekeliruan yang teramat besar.
Dari sisi jumlah usia yang memang sudah cukup dewasa dan matang, Polri sudah dipastikan menelurkan sumber daya manusia-manusia yang mempunyai kualitas tinggi. Dengan sumbangsih yang begitu besar hendaknya Polri mempertahankan eksistensi dari pada kualitas-kualitas manusia yang tinggi tersebut. Jangan pengaruhi mereka dengan hal-hal yang merusak eksistensi mereka, tetapi hendaknya orang-orang yang mempunyai kualitas tinggi tersebut dilindungi hingga pada saat puncak tertinggi nanti. Keberadaan sumber daya manusia ini adalah hal yang substantive dan dapat mempengaruhi seluruh elemen di dalam instansi Polri itu sendiri. Seperti halnya “roda kehidupan” bahwa ada yang di atas dan ada pula yang di bawah, itu sudah merupakan “hukum alam” yang mau atau tidak harus kita lalui. Dengan memiliki kualitas sumber daya yang kompeten hendaknya apa yang ada di dalam instansi Polri adalah suatu contoh wujud perjuangan pribadi manusia itu sendiri yang nantinya akan dirasakan pula manfaatnya oleh rakyat dan masyarakat banyak.
Dengan kemandirian yang dimiliki Polri saat ini, hendaknya hal ini dijadikan suatu momentum sebagai pemberi semangat agar kita lebih dirasakan bermanfaat kepada rakyat dan masyarakat Indonesia. Polri hendaknya harus mampu mengembalikan kepercayaan majikannya (rakyat dan masyarakat Indonesia) yang memang sudah hampir tidak ada. Bagaimana mewujdukan hal tersebut? Dengan keberadaan manusia-manusia Polri yang memiliki kualitas tinggi lah yang nantinya akan mewujdukannya. Polri hendaknya harus mampu memiliki rasa jujur pada instansinya sendiri, dengan menciptakan kejujuran dalam instansi maka akan membentuk suatu sikap disiplin yang tinggi. Sikap disiplin inilah yang membentuk pribadi-pribadi manusia yang berada di dalam naungan Polri dan tertuang dalam perilaku dan berfikir guna digunakan untuk kepentingan kemaslahatan rakyat dan masyarakat Indonesia. Seorang yang sudah memiliki rasa kejujuran dalam dirinya sendiri begitu tinggi sudah dapat dipastikan akan memiliki karakter pribadi yang disiplin. Dengan begitu, sudah dapat dipastikan orang tersebut dapat melaksanakan amanat yang diembannya. Setelah amanat yang diembannya dijaga dan dilaksanakan maka orang tersebut akan memperoleh suatu kepercayaan dari orang atau pihak lain. Jika seorang yang sudah menjalankan amanat dan mendapat kepercayaan, maka sudah dapat dipastikan orang tersebut akan selalu dipakai oleh orang atau pihak lain. Membangun kepercayaan, tidak serta merta dapat dilakukan hanya dengan omongan dan persiapan konsep-konsep yang matang saja.
Bangsa dan Negara ini tidak butuh orang yang pandai bicara dan mengkonsepkan suatu hal. Yang dibutuhkan oleh rakyat dan masyarakat Indonesia adalah relevansi dari apa yang menjadi omongan dan tertuang dalam konsep tersebut. Mau atau tidak mau kita hendaknya mengakui, bahwa kondisi yang terjadi saat ini adalah bahwa orang lebih senang bicara dari pada harus melaksakan apa yang menjadi isi pembicaraannya. Sebagai sarana tolok ukur dalam bertindak adalah dengan mengikuti apa yang menjadi kata hati nurani. Polri adalah suatu lembaga pemerintahan yang berdiri terjepit di antara dua kepentingan, yaitu kepentingan masyarakat Indonesia dan keselarasan laju kebijakan pemerintah.
Dengan kondisi seperti inilah dibutuhkan manusia-manusia dengan kualitas personal yang tinggi, tinggi dalam ahlak, iman, ketaqwaan, kedewasaan dan perilaku. Seorang anggota Polri yang mempunyai sifat kualitas personal yang tinggi hendaknya mampu menggali (explore) apa yang ada dan menjadi potensi di dalam dirinya guna dimanfaatkan kepada rakayat dan masyarakat Indonesia. Rakyat dan masyarakat Indonesia yakin, jika hal ini sudah dipedomani oleh seluruh personil Polri maka apa yang menjadi cita-cita dan tujuan bangsa dan Negara ini akan terwujud. Perilaku yang sedang trend saat ini adalah gemar menkritisi dan mencemooh orang lain hendaknya sudah mulai dikikis jauh dari back mind pribadi setiap anggota Polri.
Anggota Polri hendaknya tidak hanyut dalam hal-hal yang sifatnya rutinitas semata, ciptakan inovasi-inovasi yang bermutu dan bermanfaat bagi masyarakat. Personil Polri hendaknya jangan menjadi “benalu” bagi masyarakat sekitarnya yang hanya ingin dilayani tetapi tidak ingin memberikan suatu kebaikan apapun. Orang yang terbaik di mata orang lain bukanlah sosok personal yang pandai maupun ahli berpikir, orang yang terbaik adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain. Ilmu dan pengetahuan dapat dipelajari, tetapi sikap dan perilaku merupakan suatu hal yang tidak bisa dibuat-buat. Hal tersebut dikarenakan sudah menempel dan menjadi “jatidiri” dari orang yang melakukan. Anggota Polri hendaknya tidak hanyut pada suatu kebiasaan semata, karena jika itu dilakukan secara terus menerus maka akan menciptakan suatu sikap “resistensi”.
Seperti apa yang disampaikan oleh Prof. Soetandjo Wigjosoebroto. Resistensi umumnya terjadi sebagai akibat telah terlanjur terlalu kuatnya kebiasaan yang lama, demikian rupa sehingga menghalangi orang yang bersangkutan untuk beralih ke kebiasaan yang baru yang masih harus ia biasakan atau pelajari. Bagi banyak orang, beralih kebiasaan dengan mempelajari sesuatu yang baru itu tidak selamanya dirasakan mudah, lebih-lebih manakala diingat bahwa mempelajari sesuatu yang baru itu akan mengharuskan orang untuk melupakan yang lama dan yang sudah terlanjur terbiasa. Apakah yang disebut ‘resistensi’ itu? ‘Resitensi’ berasal dari kosa kata Bahasa Inggris to resist, yang secara harafiah berarti ‘bertahan, tak mau menurut’, atau juga ‘menolak bahkan melawan’. Dari arti kata yang harafiah ini, resistensi dapatlah diartikan sebagai suatu sikap keras kepala untuk bertahan pada perilaku yang semula, dan tak hendak berubah untuk menerima standar atau aturan perilaku atau kebiasaan berperilaku yang baru. Resisitensi seharusnya dapat dilawan, caranya adalah dengan memberdayakan segala potensi yang ada yang dimiliki oleh setiap personil Polri. Setiap perjuangan memang membutuhkan suatu pengorbanan dan identik dengan kegagalan, tetapi hendaknya kegagalan tersebut tidak menyurutkan arti untuk kita memperbaiki sehingga mendapatkan hasil yang maksimal. Kebahagiaan manusia dalam perkara ini meminta kita untuk menghadapi dan menerima kebenaran, begitu pun dengan Polri. Polri cenderung berbuat salah, tetapi kesalahan tersebut hendaknya disertai dengan belajar, mencoba dan meralat serta memperbaiki apa yang telah dilakukan. Kegagalan tidak pernah merupakan kegagalan mutlak dan terakhir. Melainkan merupakan pengalaman belajar semata – mata. Kegagalan satu – satunya yang real adalah kegagalan yang tidak menjadi kesempatan bagi kita untuk memetik pelajaran.
Menurut kata arif kuno yang telah dikutip, jikalau dan bilamana kita belajar tertawa pada diri kita sendiri, kita tidak akan pernah berhenti dihibur. Kemungkinan-kemungkinannya tidak terbatas. Sebagai tambahan kebenaran pokok ini, Polri adalah orang-orang yang bekerja sama, bukan orang-orang yang bersaing. Setiap anggota Polri ada di dalamnya bersama-sama. Kita masing-masing harus belajar dari pengalaman orang lain. Setiap anggota Polri tidak harus mengembalikan percobaan-percobaan orang lain yang gagal. Seluruhnya adalah bagian dari nasihat arif : “Belajarlah dari kesalahan-kesalahan orang lain. Setiap personil Polri tidak akan mempunyai cukup waktu untuk melakukan semua kesalahan seorang diri.”
Ketika para penemu yang tersohor menghasilkan model (temuan) mereka yang pertama, mereka tentu tahu bahwa orang lain akan memperbaiki desain dan strukturnya. Tiap angkatan lebih maju daripada angkatan sebelumnya, tetapi itu hanya karena angkatan tersebut berdiri di atas pundak angkatan sebelumnya tadi.Jika kesempurnaan adalah cita-cita yang menyiksa, sehingga menciptakan suatu pertumbuhan yang terhambat. Pertumbuhan melihat hidup sebagai proses dan selama proses itu ketrampilan-ketrampilan lambat laun berkembang. Waktu dan latihan adalah hakiki. Sebenarnya, bila personil Polri sudah tahu dan memahami artinya bahwa pertumbuhan selangkah demi selangkah jauh lebih menyenangkan daripada seketika sampai. Bagaimana jika seandainya Anda dihadapkan pada pilihan ini : Anda sampai di dua pintu. Satu pintu ditandai “Kesempurnaan seketika” dan pintu yang lain ditandai “Pertumbuhan selangkah demi selangkah.” Manakah pintu yang Anda pilih untuk Anda lalui ? --- (Anda silakan menentukan pilihan Anda sendiri). Memang pada kenyataannya bahwa kesempurnaan hanyalah milik Tuhan Yang Maha Esa tetapi kita sebagai mahluk ciptaan-Nya yang sempurna hendaknya dapat melaksanakan apa yang menjadi amanat Tuhan untuk melakukan suatu kebaikan bagi yang lain. Profil manusia yang mempunyai kualitas tinggi adalah suatu hal yang substantif yang dibutuhkan Polri untuk mewujudkan hal tersebut. Pada dasarnya setiap manusia memiliki kekuatan dan potensi masing-masing. Tapi sampai saat ini masih banyak yang belum menyadari potensi di dalam dirinya sendiri. Padahal potensi setiap orang sangat menunjang kesuksesan hidupnya jika diasah dengan baik. Mereka ini kualitasnya akan terangkat, derajatnya akan ditinggikan dihadapan manusia dan dihadapan Tuhan. Karena dengan ilmu pengetahuan, seseorang mampu menyelami hidup ini dengan penuh semangat dan optimistis. Dengan ilmu pengetahuan seseorang mampu membuka tabir kegelapan, mampu memahami kebesaran Tuhan, sehingga diharapkan semakin memperkokoh keimanan dan ketakwaan kepada Allah Tuhan Sang Penguasa Kehidupan. Dengan senang membagikan ilmu pengetahuan, berarti melepaskan energi positif kebaikan dan pada akhirnya akan memberikan balasan kebaikan yang berlipat ganda bagi dirinya. Inilah yang diwujudkan pada pribadi personal yang mempunyai kualitas tinggi, mulai dari ilmu pengetahuan yang maksimal dan ilmu tersebut diaplikasikan ke dalam tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri guna dapat dirasakan langsung masnfaatnya oleh masyarakat dan rakyat Indonesia. Dalam kesepatan ini, sekali lagi penulis mengajak bagi seluruh elemen Polri agar mari kita berdayakan diri kita masing-masing guna dapat memberikan manfaat kepada rakayat dan masyarakat Indonesia.
Semangat hari Bhayangkara 1 Juli hendaknya diwujudkan dengan upaya perbaikan ke dalam diri pribadi masing-masing. Sikap kemandirian hendaknya jangan dijadikan ajang pencarian keuntungan pribadi semata, hal tersebut merupakan amanat yang diberikan oleh negara ini kepada Polri guna diwujudkan dan diminta realisasinya. Jangan lagi anggota Polri menghianati kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat kepada Polri. Bayangkan jika hal tersebut terjadi pada diri kita, masyarakat Indonesia sudah cukup menderita dengan keberadaan permasalahan yang multi dimensi. Jangan kita perparah dengan keberadaan kita yang kurang berkenan di hati masyarakat. Personil Polri hanyalah seorang ”budak”, dengan demikian maka hendaknya personil Polri dapat memainkan peranannya sebagai seorang budak yang mulia dan bijaksana. Seorang budak atau hamba sahaya yang mampu melindungi, mengayomi dan melayani majikannya.
”SELAMAT HARI BHAYANGKARA 1 JULI 2008, SEMOGA KITA DAPAT MEWUJUDKAN POLRI YANG AMANAH DAN BERGUNA BAGI BANGSA DAN NEGARA”Tulisan ini dibuat olehAKP. KURNIA HADI, SH, SIK, MH(KASAT RESKRIM POLRES KARANGANYAR JAWA TENGAH)
Irjen. Pol (Purn). Drs. Wik Djatmika, SH, Msi dalam Dibawah Panji-panji TRI BRATA, Jakarta, PTIK PRESS, 2006, Hal. 3
Ir. Eko Jalu Santoso, “The Art Of Live Revolution”, ELEX MEDIA KOMPUTINDO, GRAMEDIA, JAKARTA, hlm 13.
Last update : 19-06-2008 20:43
|
|
|